Kita ketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama sering disapa AHOK adalah Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Jokowi. saat ini diberitakan bahwa Ahok sedang diperiksa Bareskrim Polri.
"Ahok sendiri memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan korupsi melalui pengadaan UPS, Rabu (29/7/2015)". Dikutip dari Kompas.comSebenarnya kasus ini muncul saat Ahok melapor pada KPK dan kemudian oleh KPK sendiri dilimpahkan kepada Bareskrim Polri, Ahok mengatakan adanya dugaan penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD 2014.
Bagi para voters bagaimana pendapat anda tentang kasus ini. ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar